Thursday, January 10, 2013

Ngelegi Perembah | Nggalari Utang Adat Man Kalimbubu

Ngelegi perembah (menyelesaikan utang adat ke pihak kalimbubu) merupakan rutinitas menyambung kerja adat karo diwaktu yang ditentukan kemudian. Dalam tradisi adat masyarakat Karo suatu perkerjaan pelaksanaan adat dapat ditunda seperti ndungi kerja adat ngelegi perembah dan lain lain. Walaupun satu keluarga telah lama berumah tangga, namun saat mereka kawin dan disahkan menjadi tua-tua (suami/isteri peradatan mereka seperti “Nggalari Utang Adat” kepada kalimbubu sebagaimana lajimnya yang berlaku dalam adat perkawinan belum di adati secara tuntas. Bahkan pasangan suami-istri selama berumah tangga telah mempunyai keturunan/anak, malahan memiliki kempu (cucu) sekalipun.

Biasanya atas permohonan/perembukan pihak si empo, penundaan tersebut karena keluarga di pihak si empo belum siap, namun pihak keluarga si empo memberikan komitmen kepada pihak keluarga si tersereh lewat anak berunya kepada anak beru si tersereh guna disampaikan kepada kalimbubu (pemberi dara). Kesepakatan kerja ndungi adat Karo, bakal (dilaksanakan dalam situasi/kondisi pihak keluarga si empo cukup baik). Meminjam istilah orang tua di zaman dulu pesta adat tersebut dilaksanakan dung peranin mbuah page (usai padi di panen dan hasilnya melimpah ruah), merih asuh-asuhen seperti kerbau, lembu, kambing, ayam, dan sangap encari. Maknanya, bila mana pihak keluarga si empo sudah mempersiapkan perhelatan pesta adat perkawinan ini dan Tuhan Yang Maha Esa telah memberikan usaha sampai berhasil serta memberikan kekuatan kekuatan lahir/bathin, baru kerja ndungi adat Karo tadi direalisir sepenuhnya melalui kesepakatan sangkep nggeluh kedua belah pihak.

Perkawinan yang membuahkan keturunan atas karunia Tuhan Yang Maha Esa, bila lahir anak laki- laki menurut anggapan masyarakat Karo anak tersebut adalah merupakan “sangap kalimbubu” (mama/mami). Bila lahir perempuan maka anak ini merupakan “sangap anak beru” (bengkila/bibi) keluarga tadi. Harapan dan niat baik orang tua bila anak mereka menjadi dewasa dapat bertemu “kawin sama impal” (singumban). Agar tali kekeluargaan tetap terjaga dan semakin erat.

Perkawinan tradisionil seperti ini sering terlaksana walaupun tidak menjadi keharusan, karena banyak pula perkawinan bukan dengan impal. Bahkan dewasa ini telah terjadi perkawinan antar suku/asimilasi bahkan dengan orang – orang asing (bukan orang Indonesia). Ketika upacara kerja ndungi adat/ Nggalari Perembah berlangsung mulai dari tahap acara meng-osei (pakian adat Karo) kepada pihak si empo/sinereh dan keturunannya semua ketentuan adat Karo diwujudkan dalam seremonial. Masyarakat (suku) sampai kini terikat, acara kemasyarakatannya kepada “Sangkep Si Telu” dengan keterangan sebagai berikut :
  1. Sangkep pemena sukut (kelompok sembuyak dan senina yang menjadi persukuten)
  2. Sangkep peduaken kalimbubu (kelompok pihak ayah atau saudara laki- laki dari istri kita yang menjadi si nangar-nangari (pemberi nasehat dan pertimbangan)
  3. Sangkep peteluken : Anak Beru (kelompok anak dari bibi atau suami bibi kita serta suami dari saudara perempuan kita ataupun anaknya yang menjadi natang ranan atau sindungi dahin
Sangkep si telu (kelompok tiga) inilah selalu harus di hadirken setiap ada musyuawarah. Lengkaplah sudah menurut kemasyarakatan suku Karo dengan setiap keputusan rakut sitelu. Jadi kedudukan Sangkep Si Telu dan Rakut Si Telu dapat disamakan. Menindak lanjuti pembicaran “Kerja Adat Karo Ngelegi Perembah”, maka keluarga sukut si empo dan keluarga sukut sinereh kembali bertemu :

1. Bapa/Nande simupus
2. Bapa/Nande sipempoken
3. Senina
4. Anak beru singerana
5. Anak beru cekoh baka

Keluarga Sukut Sinereh:
1. Bapa nande simupus
2. Bapa/ Nande Sinerehken
3. Senina
4. Anak beru singerana
5. Anak beru cekoh baka.

Dalam foum acara Ngelegi Perembah/Ndungi dahin utang adat karo kepada kalimbubu pihak anak beru antara si empo dan sinereh menyelesaikan acar adat yang belum tuntas di masa lalu. Acara Adat : maba belo selambar (sekapur sirih dan nganting manuk) tidak dilakukan lagi karena acara adat ini telah dilaksanakan ketika penganten disahkan menjadi suami/istri (tua- tua).

Yang perlu ditempuh dan diselesaikan serta menjadi keharusen secara menyeluruh dalam acara adat Karo hanya berkisar tentang pelaksanaan : tukur (mas kawin/utang mahar) , bebere, perkempun, perbibin, perkembaren. Selain itu perlu diketahui gantang tumba sebagai berikut : batang unjuken, yang menerima adalah orang tua perempuan. Singalo ulu emas, kalimbubu/impal dari bapak. Singalo bere-bere, mama/turang dari Nande/Ibu. Singalo perbibin, senina dari nande/ibu. Sirembah kulau/perkembaren, bibi turang ayah/bapak. Perseninan, senina.

Pada Event ini cara- cara yang dilakukan kepada kedua suami/isteri adalah ngosei mereka dengan pakaian adat karo selengkapnya. Begitu jugas kepada keturunan/anak-anak mereka dalam upacara seperti dibawah ini :
  1. Pria (si empo) di-osei oleh pihak dari kalimbubu/pria.
  2. Wanita (si tersereh)di- osei oleh pihak kalimbubu wanita.
  3. Keturunan/anak- anak mereka yang laki- laki kepada mereka disandangkan uis nipes/gara oleh maminya (isteri pamannya)
  4. Keturunan anak perumpuan merekadisandangkan uis nipes/ gara oleh bibinya (isteri bengkilanya).
  5. Pemberian cendera mata berupa : cincin mas, kalung emas dan kado yang diberikan kepada anak mereka kepada anak laki- laki oleh mama/maminya kepada anak perempuan dan oleh bibi/bengkilanya.
Pemberian tersebut tidak terikat dalam adat, namun merupakan simbol kegembiraan dan doa restu belaka. Setelah suami-istri selesai di-osei , begitu pula upacara adat kepada keturunan/anak mereka, acara selanjutnya sebagai berikut : pengantin pria/wanita bersama keturunan/anak mereka dipersatukan bersama kedua pengantin , kemudian diselimuti bersama dengan uis gatip (kain adat Karo) di iringi doa restu dari kedua pihak kalimbubu. Acara selanjutnya kedua pengantin/anak mereka di jemput dan diarak beramai-ramai oleh anak beru menuju pentas pelaminan (di daulat kembali sebagi pengantin baru).

Agenda acara kemudian adalah pemberian kata sambutan (petuah- tuah) sesuai dengan jadwal yang telah di persiapkan sebelumnya sebagai berikut : ngerana sukut, sembuyak, sipemeren, siparibanen kemudian landek/menari bersama kedua pengantin sekeluarga. Ngerana kalaimbubu singalo ulu emas/bere-bere, kalimbubu singalo perkempun, singalo perbibin, dilanjutkan landek/menari bersama pengantin sekeluarga. Ngerana kalimbubu, puang kalimbubu, kalimbuibu singalo ciken-ciken, seterusnya landek bersama kedua pengantin sekeluarga. Ngerana Anak beru, anak beru Menteri, disambung landek bersama kedua pengantin sekeluraga. Ngerana mewakili tamu undangan dan teman meriah, kemudian landek bersama pengantin sekeluarga. Ngerana Pendeta atau yang mewakili dari pihak Geraja bagi yang beragama Kristen di lanjutkan dengan menari bersama. Ngerana kedua pengatin, guna ngampu ranan e kerina (menyambut seluruh kata sambutan yang disampaikan tersebut diatas).

Acara makan siang bersama dilakukan tepat jam 13.00, seandainya acara memberi nasehat/petuah belum selesai sebelum acara makan, maka pemberian nasehat/petuah di lanjutkan selesai makan bersama, biasanya upacara selesai jam 16.00 kalau anak berunya tepat mengaturkan waktunya. Ada kalanya dalam acara adat perkawinan dimeriahkan seperangkat gendang sarune atau keyboard, lajim juga setelah pemberian petuah/nasehat oleh terpuk keluarga disambung menari bersama terpuk tersebut. Juga biasa dilakukan setelah selesai “pedalan tembe tembe” dimana pengantin wanita dijemput oleh “terpuk si empo” (keluargta pengantin laki- laki) diadakan menari bersama, kemudian menari dan menyanyi kedua pengantinnya. pada saat itu banyak keluarga memberikan”sumbangan langsung untuk perjabun pengantin berupa lembaran- lembaran uang” kadang kadang sumbangan itu mencapai jutaan rupiah.

Mereken Perembah
Dalam acara ini pihak kalimbubu simada dareh datang ke rumah anak berunya menyerahkan perembah (kain gendongan Karo), karena Tuhan Yang Pengasih telah mengarunia anak berunya keturunan/anak ataupun cucu. Makna pemberian perembah ini semoga mereka mendapat kesehatan, murah rejeki dan anak- anak mereka menjadi berguna bagi Tuhan, keluarga , masyarakat. Selesai penyerahan perembah makan bersama dan acara ini tanpa peradatan adat Karo. (Ngajarsa Sinuraya)

0 comments

 
© 2011 Kita Kalak Karo(K3)
Posts RSSComments RSS
Back to top